Lekk.. Berdasar artikel tmcblog.com, bahwa di laman Diskominfotik Pemda DKI Jakarta ada dua kode produk Sepeda motor Yamaha dengan kode yang benar-benar baru yakni Yamaha SG56 dan Yamaha SG56 A.
Kedua Produk ini dipastikan merupakan produk Motor Skutik lek, karena dibelakang digit SG56 hadir kode AT yang artinya Automatic Transmission.
Lantas pikiran liar berkecamuk di benak KM, opo iki untuk Yamaha NMAX Yang baru ya lek??
Untuk Yamaha SG56 memiliki nilai Jual Kendaraan bermotor ( NJKB ) sebesar 21jt. Sedangkan NJKB untuk Yamaha SG56 A yang di curigai sebagai Versi atasnya atau mungkin bisa jadi adalah versi ABS dari Yamaha SG6 memiliki nominal angka 23,9 Jt. Kedua Nominal NJKB ini boleh dibilang nggak jauh berbeda dengan nominal NJKB dari Kode Yamaha NMAX Current Yakni Yamaha 2DP series yaitu antara rentang harga antara 20,3 Juta rupiah sampai 23,9 Juta rupiah yang artinya juga tidak banyak bedanya dengan NJKB dari Yamaha SG56. Apakah ini artinya Yamaha SG56 atau Next New NMAX Juga akan berada di possitioning Harga Yamaha NMAX yang mirip seperti harga saat ini dimana Harga NMAX 155 sebesar 27,54 Juta rupiah dan Harga NMAX 155 ABS dibanderol seharga 31,15 Juta rupiah ?
NMAX baru memang banyak dirumorkan sedang digadang gadangkan Oleh YIMM untuk mengupdate Current NMAX menjadi lebih bagus pastinya.
Banyak slentingan perubahan Yang akan hadir salah satunya adalah pengaplikasian SMG yang sudah menggunakan Flywheel generator dan berpotensi mengahdirkan fungsi start-stop.
Rumor terakhir NMAX baru ini sebenarnya sudah siap banget secara platform, namun delay sampai akhir tahun 2019 dikarenakan pasar Current NMAX masih sangat bagus dan positif jika melihat peta persaingan dengan PCX. Critane hurung kalah lek..
Mungkin ini juga buat strategi, jaga-jaga kalau nanti lawannya semakin kuat maka New NMAX tinggal di lepass.. Canggihh.., Pokoknya NJKB sudah masuk, jadi kalau nanti darurat new NMAX harus hadir ya tinggal di lepas saja. Iso kembali berdarah-darah lek..
Menurut sampean jika harga New NMax 28jt untuk versi terendahnya setuju gak lek?? (KM)
Comments
Post a Comment